
LANGKAT ( SUMUT ) – Banyaknya kekurangan Guru yang mengisi Jabatan menjadi perhatian pemerhati Pendidikan di kabupaten Langkat.Bagaimana tidak saat ini ratusan jabatan tersebut kosong baik tingkat SD maupun SMP Negeri di Lingkungan Disdik Langkat.
Saat dikonfirmasi kepada Plt Kadisdik Langkat Gembira, MPd, Jumat (26/09/2025) menjelaskan secara rinci mengapa hal tersebut sampai terjadi.Gembira,MPd menjelaskan dari data Kemendikbuddasmen Jumlah PLT kasek sebanyak 50971 orang, Jumlah Plt Kasek di Sumut sebanyak 5145 orang sedangkan untuk Kabupaten Langkat Plt Kasek sebanyak 180 orang.
Ini terjadi jelasnya, karena proses pengangkatan Guru dalam Jabatan Kepala Sekolah harus sesuai dengan Permen Dikdasmen no 7 tahun 2025 yang persyaratannya sebagai berikut, 1.Memiliki kwalifikasi akademik minimal S1/ D IV dari PT yang terakreditasi, 2.Memiliki sertifikat pendidik, 3.Memiliki Pangkat/ Golongan ruang paling rendah Penata / III C bagi guru PNS, 4.Memiliki jabatan paling rendah Guru ahli pertama bagi Guru PPPK dengan pengalaman paling sedikit 8 tahun.
5.Memiliki hasil penilaian kinerja Guru dengan predikat penilaian paling rendah ” BAIK” selama 2 tahun terakhir. 6.Memiliki pengalaman manajerial paling sedikit 2 tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan atau komunitas pendidikan.Tidak pernah dikenakan hukuman Disiplin sedang atau berat sesuai peraturan perundangan.Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa atau terpidana.7, Berusia maksimal 56 tahun pada saat diberi penugasan menjadi Kasek.8, Menanda – tangani Fakta Integritas bersedia di tempatkan di wilayah yang menjadi kewenangan Pemda terkait.
Apabila telah memenuhi syarat diatas selanjutnya dapat di ajukan kepada Menteri Pendidikan.Atas persetujuan Menteri selanjutnya baru di perbolehkan untuk dilantik oleh Kepala Daerah.Prosesnya sangat panjang, tutur Gembira,MPd.
Ketua PGRI Langkat Sagino, MM saat diminta tanggapannya menjelaskan bahwa selain Permendikdasmen no 7 tahun 2025 perlu menjadi perhatian serius bahwa perekrutan calon Kepala Sekolah harus dilihat juga bibit, bobot dan bebetnya.Dan yang paling utama jangan sampai perekrutan calon Kepsek dibumbui dengan unsur KKN. Jangan karena kedekatan apalagi karena uang. PGRI akan selalu mengawasi dan siap menjadi Mitra Dinas Pendidikan dalam hal ini,tutur Sagino.
Reporter : Sahyudi.